Kamis, 15 Oktober 2009

PAPER Seminar University Kebangsaan Malaysia (UKM)

PROGRAM S1 PG PAUD UNIVERSITAS TERBUKA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA IMPLEMENTASI KONVENSI HAK ANAK
Sri Tatminingsih <tatmi@mail.ut.ac.id>
Mukti Amini <muktiamini@mail.ut.ac.id>
Afnidar <afnidar@mail.ut.ac.id >
Universitas Terbuka
Paper/Makalah ini telah diseminarkan dalam
Persidangan Antar Bangsa Pembangunan Malaysia- Indonesia Sempena dan Peluncuran Alumni UKM Cawangan Indonesia
4-5 April 2009, Hotel Park Lane - Jakarta
Abstract

The 28 th Convention on the Rights of Child makes primary education compulsory and available free to all. After all efforts from Indonesian Government to implement the Convention the graduation rate of primary school children is still low (53,2%). One of the reason for this situation is failure to move to higher class, It is assumed that the failure is caused by the children’s un-readiness to enter primary school. Kindergarten or early childhood education could provide support to prepare the children to enter primary school. In doing so early childhood education teachers have to possess certain competencies to able to prepare their student for primary education. Government aware of necessity as reflected in the Government Regulation which says that early childhood education teachers must have at least Diploma IV or S1 education program in early childhood education or psychology field. However, only 8,46 % of 149.644 early childhood education teachers have accomplished S1 education program, with some of them come from irrelevant areas.
Universitas Terbuka (Indonesia Open University), a higher education institution which employs distance education system, could have a significant role to enhance early child hood education teachers’ qualification by offering S1Program in early childhood education.


Key WordsConvention on the Rights of Child, Teacher’s Quality Improvement, Early Childhood Education Program
PENDAHULUAN

Salah satu pasal konvensi hak anak adalah pasal 28 yang mendefinisikan bahwa 1. Pihak Negara mengakui hak anak terhadap pendidikan, dan dengan tujuan untuk mencapai hak ini secara progresif dan berdasarkan kesempatan yang sama, secara khusus mereka akan: a) Mewajibkan pendidikan dasar dan tersedia secara cuma-cuma bagi semua; b) Memacu perkembangan berbagai pendidikan umum, termasuk pendidikan kejuruan dan umum, menyediakan dan memudahkannya bagi setiap anak, dan mengambil langkah-langkah tepat seperti pengenalan pendidikan bebas bea dan menawarkan bantuan keuangan jika dibutuhkan; c) Menyediakan kemudahan untuk pendidikan tinggi bagi semua berdasarkan kapasitas dasar dengan setiap sarana yang tepat; d) Membuat informasi kejuruan dan pendidikan serta bimbingan tersedia dan mudah bagi semua anak; e) Mengambil langkah-langkah untuk memacu kehadiran secara teratur di sekolah dan penurunan angka drop-out. 2. Pihak Negara akan mengambil langkah-langkah tepat untuk menjamin bahwa disipiln sekolah disusun secara konsisten dengan martabat anak

Singkatnya, berdasarkan pasal ini berarti bahwa setiap anak berhak dan harus mendapat pendidikan, khususnya pendidikan dasar. Oleh karenanya merupakan tugas dan kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan dasar yang bebas biaya dan bisa diperoleh oleh semua anak dengan mudah. Disamping itu, Pemerintah juga mendorong dengan berbagai cara agar anak-anak mendapat akses dalam menempuh pendidikan SMP dan SMA. Untuk selanjutnya membuka pula kesempatan yang seluas-luasnya dalam pendidikan tinggi bagi setiap anak agar mereka dapat melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi yang pada akhirnya di harapkan setiap manusia Indonesia mendapat hidup yang layak baik secara akademis maupun status social ekonominya.

Implementasi dari konvensi hak anak tersebut di Indonesia dapat dilaksanakan melalui beberapa indikator, diantaranya adalah mencapai pendidikan dasar untuk semua. Artinya pada tahun 2015 diharapkan setiap anak laki-laki dan perempuan di selutuh dunia, termasuk Indonesia, telah mendapatkan dan menyelesaikan tahap pendidikan dasar. Ketercapaian tujuan tersebut dilihat melalui beberapa indikator yaitu: Angka Partisipasi Murni di sekolah dasar, Angka Partisipasi Murni di sekolah lanjutan pertama, proporsi murid yang berhasil mencapai kelas 5, proporsi murid di kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar, proporsi murid di kelas 1 yang berhasil menyelesaikan sembilan tahun pendidikan dasar dan angka melek huruf usia 15–24 tahun (MDG-ReportIndonesia.rev180604.indd, 2004).

Laporan pencapaian Bappenas 2005 menyatakan bahwa berdasarkan data Depdiknas pada tahun 2002 APK (Angka Partisipasi Kasar) SD/MI telah mencapai 112 persen, secara signifikan lebih besar dibanding APM yang baru mencapai 94 persen. Ini menunjukkan, banyak siswa yang berusia di bawah 7 tahun (underage) dan di atas 12 tahun (overage) yang bersekolah di jenjang SD/MI. Menurut data Depdiknas, siswa SD/MI yang berusia kurang dari 7 tahun sebesar 10,28 persen dan siswa yang berusia di atas 12 tahun sebanyak 4,89 persen. Ada kecenderungan peningkatan jumlah anak pada usia di bawah 7 tahun yang sudah masuk SD/MI, terutama di daerah perkotaan. Tetapi, banyak pula anak pada usia di atas 12 tahun yang masih di SD/MI, yang disebabkan oleh dua kemungkinan. Pertama, mereka masuk SD di atas usia 7 tahun. Pada tahun 2000/2001, dari sebanyak 3.433.220 murid baru kelas I SD/MI, sekitar 42,18 persen berusia 8 tahun ke atas. Kedua, banyak anak yang mengulang kelas sehingga mereka baru dapat menyelesaikan SD pada usia di atas 12 tahun.

Sementara itu, proporsi anak-anak yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar dalam kurun waktu sembilan tahun masih besar. Ini terjadi pada siklus 1993/1994 sampai dengan siklus 2001/2002, dimana 53,2 % siswa tidak dapat menyelesaikan pendidikan dasar tepat waktu. Hal ini bisa terjadi karena: pertama, adanya siswa yang mengulang kelas sehingga membutuhkan waktu lebih dari sembilan tahun untuk menyelesaikan pendidikan dasar; kedua, adanya siswa putus sekolah, baik di tingkat SD/MI maupun di SLTP/MTs, dan tidak masuk ke dalam lembaga pendidikan alternatif lain; dan ketiga, adanya lulusan SD/MI atau yang setara yang tidak melanjutkan ke SLTP/MTs atau ke lembaga setara yang menawarkan pendidikan luar sekolah. Mereka yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan dasar, terutama yang terjadi di tingkat SD/MI merupakan faktor potensial untuk menjadi warga buta huruf (MDG-ReportIndonesia. rev180604.indd, 2004).

Disebutkan bahwa salah satu sebab besarnya proporsi anak-anak yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar tepat waktu tersebut adalah karena banyaknya siswa SD yang mengulang. Anak yang mengulang kelas di SD dapat disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya adalah tidak adanya kesiapan dari anak tersebut saat masuk SD, sehingga dia selalu tertinggal dalam berbagai materi pelajaran di SD.

Berkaitan dengan kesiapan untuk masuk SD, maka peran pendidikan anak usia dini baik yang formal dan nonformal menjadi sangat penting. Menurut Undang-undang No 20 Tahun 2003, pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pada Undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (pasal 1 ayat 14). Agar tujuan tersebut tercapai, maka diperlukan tenaga pendidik yang kompeten. PP No 19 tahun 2005 mengatakan bahwa pendidik pada pendidikan anak usia dini seharusnya memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1); latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan memiliki sertifikat profesi guru untuk PAUD. Namun, dari data Pusat Statistik Pendidikan tahun 2005 menyebutkan bahwa guru PAUD/TK di Indonesia yang berjumlah 149.644 orang, hanya (8,46%) atau 12.658 orang yang sudah memiliki kualifikasi akademik S1 dari berbagai bidang ilmu (http://www.jaksel.dikmentidki.go/. idnews.php?id=7). Sebanyak 65,49 % masih berkualifikasi setingkat Sekolah Menengah Atas (SMTA), yang terdiri dari + 32,43 % berlatar belakang pendidikan SPG-TK, dan 33,06 % berlatar belakang SLTA non-SPG (Balitbang Diknas, 2005). Data tersebut menunjukkan bahwa dari segi kualitas, sebagain besar guru TK di Indonesia belum memenuhi syarat. Sedangkan dari segi kuantitas, jumlah guru TK sangat kurang, yang mengakibatkan baru 27 % dari 27 juta anak usia dini yang mendapat layanan pendidikan usia dini secara formal.

Sementara itu, adanya LPTK yang mengkhususkan diri dalam menyiapkan pendidik pada lembaga pendidikan anak usia dini masih sangat jarang. Dari data Direktorat Perguruan Tinggi, tercatat baru 2 perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan pendidikan setara Strata Satu (S1), yaitu S1 Pendidikan anak Usia Dini Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan S1 PGTK di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Untuk menuntaskan 65% dari 149.644 guru PAUD/TK di seluruh Indonesia ke jenjang S1 PAUD tentu membutuhkan waktu yang sangat lama jika hanya mengandalkan 2 Perguruan Tinggi tersebut. Padahal, selain guru TK, juga terdapat guru/pendidik di lembaga pendidikan anak usia dini pada jalur nonformal seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau lembaga PAUD sejenis yang masih perlu ditingkatkan kualifikasinya.

Oleh karena itu, Universitas Terbuka dengan segala kelebihannya sebagai PTJJ (Perguruan Tinggi jarak Jauh) telah mengambil langkah yang tepat dengan membuka program S1 Pendidikan Anak Usia Dini (S1 PAUD) untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut.

PEMBAHASAN

Peran guru sebagai pendidik anak sangat penting. Guru mempunyai pengaruh yang besar. Tidak hanya pada prestasi akademik anak, tapi juga pada sikap dan pandangan anak terhadap sekolah. Guru yang tidak kompeten dapat melumpuhkan bahkan mematikan rasa ingin tahu anak, merusak motivasi, harga diri, dan kreativitas anak (http://stembasurabaya.wordpress.com/ /2008/01/23/). Apalagi pada pendidikan anak usia dini, dimana anak pada usia tersebut memiliki karakteristik yang khas sehingga idealnya seorang pendidik anak usia dini harus benar-benar profesional di bidangnya. Menurut Jurnal Educational Leadership, 1993 (dalam Supriadi 1998) untuk menjadi profesional, seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal yaitu (1) mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, (3) bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, (4) mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, dan (5) seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Namun kenyataan berbicara lain. Seperti telah dijelaskan dalam pendahuluan, pendidik PAUD masih perlu ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya, khususnya latar belakang pendidikan atau kualifikasi akademisnya. Sebagian besar pendidik PAUD yang masih berlatar belakang SMTA ke bawah perlu segera ditingatkan kulaifikasinya sampai setara D-IV atau S1 sesuai amanat Undang-undang.

Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium Indonesia dari Bappenas menunjukkan bahwa dalam hal butir pencapaian pendidikan dasar untuk semua, Indonesia masih mengalamai banyak tantangan., yaitu sebagai berikut: (1) tingkat pendidikan penduduk Indonesia relatif masih rendah; (2) dinamika perubahan struktur penduduk belum sepenuhnya dapat diatasi dalam pembangunan pendidikan; (3) masih terdapat kesenjangan tingkat pendidikan yang cukup lebar antarkelompok masyarakat, seperti antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara penduduk di perkotaan dan penduduk di perdesaan, dan antardaerah; (4) fasilitas pelayanan pendidikan belum tersedia secara merata, terutama di daerah perdesaan, terpencil, dan kepulauan, sehingga menyebabkan sulitnya anak-anak mengakses layanan pendidikan; (5) kualitas pendidikan relatif masih rendah dan belum mampu memenuhi kebutuhan kompetensi peserta didik; dan (6) manajemen pendidikan belum berjalan secara efektif dan efisien, terutama karena desentralisasi pendidikan belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan baik yang ditandai antara lain oleh belum mantapnya pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan, termasuk kontribusinya dalam penyediaan anggaran pendidikan (Bappenas, 2005). Pada tantangan butir ke-4 disebutkan bahwa fasilitas pelayanan pendidikan belum tersedia merata. Hal ini bukan hanya terjadi pada tingkat pendidikan dasar, tetapi juga pada Pendidikan Tinggi. Pada pendahuluan telah disebutkan bahwa LPTK penyelenggara S1 pendidikan anak masih sangat langka. Oleh karena itu, dalam rangka membantu proses peningkatan kualfifikasi para pendidik anak usia dini tersebut agar dapat lebih cepat maka langkah Univesitas Terbuka membuka Program Studi S1 PAUD merupakan langkah yang sangat strategis.

Sebagai sebuah PTJJ, Universitas Terbuka (UT) memiliki beberapa karakteristik sekaligus kelebihan yang tidak dimiliki perguruan tinggi lainnya, yaitu bahwa UT merupakan PT yang menerapkan sistem pendidikan Jarak Jauh dan Terbuka. Ciri-ciri UT sebagai Pendidikan Jarak Jauh adalah sebagai berikut: (1) terpisahnya pengajar dan peserta didik yang menunjukkan bahwa pengajar UT dan mahasiswanya terpisah oleh jarak dan tidak bertemu tatap muka. Jauhnya jarak tersebut bersifat relatif karena tidak dapat ditentukan dengan kilometer atau mil dan antara pengajar dan mahasiswa tidak berada dalam satu ruangan (kelas) secara bersama; (2) ada pengaruh dari suatu organisasi pendidikan yang berbeda dengan studi pribadi, maksudnya adalah bahwa Pendidikan di UT berbeda dengan pendidikan informal, otodidak atau belajar sendiri karena UT merupakan sebuah organisasi atau lembaga pendidikan yang mengelola pendidikan jarak jauh yang merupakan salah satu syarat PTJJ; (3) menggunakan media teknis: cetak, audio, video atau komputer untuk menyatukan pengajar dan peserta didik dan membawa isi pendidikan, maksudnya dalam sistem pendidikan di UT terjadi proses komunikasi antara pengajar dan mahasiswa dengan menggunakan media baik cetak (modul atau BMP) dan noncetak (kaset, radio, video, televisi, komputer dan internet) sebagai perantara atau saluran dan sekaligus pembawa pesan pendidikan; (4) penyediaan komunikasi dua arah sehingga peserta didik dapat menarik manfaat dan dapat mengambil inisiatif dialog, yang artinya mahasiswa dapat berinisiatif untuk membahas permasalahan yang dihadapinya baik administrasi maupun akademik dengan pengelola pendidikan dimana pengambilan inisiatif dapat dimulai oleh mahasiswa; (5) kemungkinan pertemuan sekali-sekali untuk keperluan pengajaran dan sosialisasi, dalam hal ini adalah adanya penyediaan bantuan belajar seperti tutorial tatap muka maupun on-line sebagai ajang membantu mahasiswa dalam belajar dan memberi kesempatan untuk bersosialisasi dengan tutor, pengelola dan sesama mahasiswa; dan (6) partisipasi dalam bentuk industralisasi pendidikan, artinya adalah bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan di UT terdapat proses yang panjang dan sistematik dan kompleks.

Saat ini,Universitas Terbuka memiliki 37 UPBJJ (Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh) yang memudahkan UT dalam menjangkau pelayanan kepada calon mahasiswa di berbagai daerah, termasuk di pedesaan dan daerah terpencil yang tidak terjangkau perguruan tinggi tatap muka.

Selanjutnya, konsep terbuka memiliki arti bahwa UT terbuka bagi siapa saja yang ingin mengikuti program pendidikan itu tanpa batas usia, pekerjaan dan tanpa batas jenis atau tingkat ijazah yang pernah dimiliki sebelumnya (minimal lulusan SLTA), dan mahasiswa memiliki kebebasan untuk memilih mata kuliah atau program yang diminatinya serta terbuka untuk meregistrasi dan keluar dari proses pendidikan tanpa terikat waktu.

Dalam pendidikan tinggi jarak jauh, penggunaan pertemuan tatap muka bukanlah pantangan, bahkan dapat menjadi keharusan ketika pertemuan tatap muka tersebut memang dibutuhkan dalam proses belajar mahasiswanya. Batasnya agar program pendidikan tersebut tidak disebut pendidikan biasa adalah porsi penggunaan belajar mandiri yang harus mendominasi kegiatan belajar mahasiswa secara keseluruhan atau porsi kegiatan belajar mandiri itu lebih besar dari kegiatan belajar tatap muka. Belajar mandiri disini tidak berarti belajar sendiri tetapi belajar mandiri adalah proses belajar yang terjadi atas prakarsa dan inisiatif mahasiswa sendiri. Dengan demikian keberhasilan mahasiswa akan sangat dipengaruhi oleh disiplin, kreativitas dan ketekunan belajarnya. Agar mahasiswa berhasil dalam belajar mandiri, mahasiswa perlu memiliki kemampuan untuk mengelola belajarnya secara efektif dan efisien.

Sebelum diputuskan untuk membuka Program S1 PAUD, dilakukan studi kelayakan untuk melihat seberapa penting prgram S1 PAUD UT diselenggarakan. Berdasarkan studi kelayakan yang dilaksanakan pada 311 responden guru TK/PAUD yang belum menempuh pendidikan S1 di berbagai UPBJJ tahun 2005, ketika ditanyakan tentang perlunya meningkatkan jenjang pendidikan ke S1 PAUD sebagian besar responden yaitu 82% menyatakan sangat setuju dan 11% setuju karena pekerjaan mereka menuntut demikian. Sedangkan yang menyatakan tidak setuju hanya sebesar 1 %. Selain itu, ketika ditanyakan tentang program S1 PAUD-UT memungkinkan mahasiswa untuk belajar tanpa harus meninggalkan tugas pokoknya sebagai guru/pembimbing PAUD, 91% responden meyakini hal tersebut. Hal ini karena responden mengetahui bahwa pada program studi S1 PAUD-UT tidak dituntut kehadiran secara rutin untuk mengikuti kuliah tatap muka, tetapi lebih mengandalkan pada belajar mandiri. Oleh karena itu program ini tidak akan mengganggu jam kerja mereka atau mengurangi kesempatan bagi mereka dalam mencari penghasilan tambahan. Namun demikian, pada ada sebagin kecil responden yang tidak setuju yaitu 6%, dan 3% responden tidak menjawab (Naskah Akademik S1 PAUD-UT, 2007). Berdasar data tersebut secara umum diketahui bahwa Program S1 PAUD-UT sangat membantu peningkatan kualifikasi para guru TK/PAUD d berbagai daerah di Indonesia.

Program Studi S1 PAUD UT merupakan program studi yang bersifat inservice training. Artinya, mahasiswa yang dapat diterima di S1 PAUD UT harus sudah mengajar atau mendidik pada TK/TPA/KB minimal dakam waktu 1 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan mengajar dari ketua yayasan yang diketahui Kepala Dinas Diknas Kecamatan (sekarang: Unit Pelaksana Teknis Daerah/ UPTD) setempat. Sampai dengan semester 2008.1 ini, mahasiswa yang terdaftar di D2 PGTK UT adalah 16.987 orang (data Puskom–UT). Mahasiswa lulusan D2 PGTK-UT tersebut dapat langsung mengikuti alih program ke S1 PAUD–UT. Begitu pula dengan lulusan dari D2 PGTK yang diselenggarakan oleh LPTK yang telah terdaftar di Ditjen Dikti, juga dapat langsung melanjutkan ke Program S1 PAUD-UT. Sampai dengan semester 2008.1 ini, jumlah mahasiswa S1 PAUD-UT yang tersebar di berbagai UPBJJ-UT adalah 191.830 orang. Suatu angka partisipasi yang cukup besar jika dibandingkan angka partisipasi dari perguruan tinggi tatap muka
Besarnya angka partisipasi tersebut bukan berarti progarm S1 PAUD-UT hanya memperhatikan kuantitas dan mengabaikan kualitas. Sebagai program studi yang masih langka di Indonesia, kualitas tetap menjadi perhatian utama. Berbekal Surat ijin dari Dijjen Dikti 2106/D/T/2007 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (S1) pada Universitas Terbuka, Program Studi S1 PAUD-UT merancang kurikulum yang diharapkan dapat menghasilkan tenaga pendidik AUD yang kompeten sebagai pendidik PAUD. Kompetensi tersebut terdiri dari: kompetensi utama, yang meliputi: menjelaskan filosofi pendidikan anak usia dini; menganalisis perkembangan anak usia dini; menjelaskan ilmu-ilmu dasar dalam pengembangan PAUD; merencanakan kegiatan pengembangan anak usia dini; menyelenggarakan kegiatan pengembangan anak usia dini; mengevaluasi hasil pengembangan anak usia dini; mengembangkan kurikulum pendidikan anak usia dini; mengelola lembaga pendidikan anak usia dini; memperbaiki kinerja diri sebagai guru PAUD; melaksanakan pembaharuan dalam bidang pendidikan anak usia dini; dan mengembangkan profesionalisme sebagai guru PAUD. Kompetensi pendukung, yang meliputi: memanfaatkan IPTEK sehingga mampu bertindak sebagai pendidik anak usia dini; memiliki kepribadian yang mendukung sebagai pendidik anak usia dini serta menjunjung tinggi kode etik keguruan berdasarkan UU guru dan dosen, dan Kompetensi lain, yaitu mengembangkan diri secara mandiri, sehingga senantiasa dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan secara global. Kompetensi tersebut merupakan inti dari kompetensi guru/pendidik PAUD yang tercantum dalam BNSP (Badan Nasional Standar Pendidikan). Seluruh kompetensi tersebut diharapkan dapat dicapai melalui mata kuliah-mata kuliah yang terdapat dalam program ini secara komprehensif.

Kurikulum program S1 PAUD–UT terdiri dari 45 mata kuliah yang ditawarkan dengan bobot 145 sks, dari jumlah tersebut terdapat 24 mata kuliah disediakan tutorialnya (57%) dengan 10 diantaranya merupakan tutorial yang melibatkan anak secara langsung dalam kegiatan pengembangan di lembaga PAUD. Penentuan mata kuliah yang ditutorialkan didasarkan atas kriteria: (1) mata kuliah tersebut merupakan mata kuliah yang berisi kompetensi utama program (core competency); (2) mata kuliah yang menuntut praktik; (3) mata kuliah yang memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi sehingga tanpa bantuan tutorial, mahasiswa diperkirakan akan mengalami kesulitan dalam menguasai kompetensi mata kuliah tersebut. Seluruh mata kuliah tersebut disusun dalam paket semester dan dirancang untuk dapat diselesaikan oleh mahasiswa selama 9 (sembilan) semester.

Agar mahasiswa S1 PAUD-UT dapat belajar mandiri dengan baik, maka selain bantuan tutorial juga disiapkan berbagai bahan ajar. Bahan ajar disampaikan kepada mahasiswa dalam bentuk paket (paket bahan ajar), yang terdiri dari Buku Materi Pokok (BMP) dan bahan pendukung yang terintegrasi maupun yang bersifat suplemen bagi BMP. BMP berupa media cetak, sedangkan bahan pendukung dapat berupa media cetak dan atau noncetak. Untuk mata kuliah yang menuntut mahasiswa menguasai keterampilan khusus, BMP dilengkapi dengan media khusus antara lain video dan jaringan (web-based course). BMP yang dilengkapi dengan media video antara lain adalah Metode Pengembangan Kognitif, Metode Pengembangan Bahasa, Metode Pengembangan Fisik Media dan Sumber Belajar TK, Keterampilan Musik dan Tari, Seni Keterampilan Anak, Pembelajaran Terpadu, dan lain-lain. Untuk mata kuliah yang membutuhkan penjelasan lisan (misalnya mata kuliah Bahasa Inggris), BMP dilengkapi dengan program audio. Dengan demikian mahasiswa dapat belajar atau berinteraksi dengan bidang ilmunya melalui berbagai media. Bahan ajar tersebut dikembangkan secara khusus oleh tim pengembang (course team) yang melibatkan ahli materi, penelaah materi, perancang instruksional, pengembang media, editor bahasa, pengetik dan penata perwajahan. Tim pengembang dikoordinir oleh tenaga dosen UT sebagai pengampu (penanggung jawab) mata kuliah, yang berperan sebagai course manager. Sementara itu, pengembang paket bahan ajar S1 PAUD berasal dari UT, perguruan tinggi lain, Direktorat PAUD Depdiknas, dan praktisi pendidikan anak usia dini. Diharapkan kolaborasi antara akademisi, birokrasi dan praktisi akan menghasilkan bahan ajar yang berkualitas.

Untuk mengukur keberhasilan studi mahasiswa dilakukan evaluasi hasil belajar. Pada program S1 PAUD–UT, terdapat 5 jenis alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur keberhasilan mahasiswa, yaitu Nilai tutorial (khusus mata kuliah yang disediakan tutorial), Ujian Akhir Semester (UAS), dan Ujian Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM), Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP), dan Tugas Akhir Program (TAP).

Program S1 PAUD–UT memiliki beberapa kelebihan, diantaranya karena sistem pendidikan yang diterapkan adalah jarak jauh, terbuka dan mandiri maka mahasiswa pada program ini dapat menempuh pendidikannya tanpa harus meninggalkan tugasnya sebagai guru atau pendidik di lembaga PAUD. Selain itu, mereka juga dapat melakukan registrasi kapan pun mereka menginginkannya tanpa memedulikan tahun ijazah SLTA atau sederajat yang mereka miliki. Mahasiswa pada program S1 PAUD–UT juga akan dapat semakin memperdalam kemampuannya dalam membelajarkan anak-anak usia dini, karena pada program ini terdapat beberapa mata kuliah yang mengharuskan mahasiswa melakukan kegiatan mengamati, mencatat dan merekam bahkan mempraktikan kegiatan pengembangan di lembaga PAUD serta menganalisisnya sehingga mahasiswa dapat melihat kelemahan dan kelebihan kegiatan pengembangan yang diamatinya untuk selanjutnya mereka dapat memperbaiki atau meningkatkan berdasarkan pengetahuan yang telah mereka dapatkan selama kuliah pada program ini dan pengalaman mereka selama menjadi guru/pendidik PAUD.

Program studi S1 PAUD–UT juga memiliki laboratorium sebagai tempat penelitian dan pengembangan dalam pendidikan anak usia dini. Laboratorium ini juga dapat dimanfaatkan oleh mahasiswanya untuk tempat praktik atau tempat mereka melakukan observasi atau kegiatan akademik lainnya. Tempat tersebut adalah TK Ananda-UT.

Penyelenggaraan program studi S1 PAUD-UT ini juga dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan karena adanya kerjasama dengan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonseia–Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) serta Dinas Pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya kerjasama ini, maka mahasiswa dapat melakukan praktik, kegiatan tutorial maupun kegiatan akademik lainya seperti observasi atau studi banding di lembaga pendidikan TK/KB dan TPA dimana pun mereka berada.

Berbagai upaya telah dilakukan UT untuk meningkatkan kualitasnya dari tahun ke tahun. Segala upaya tersebut tidak sia-sia karena pada tahun 2008 UT mendapat penghargaan Anugerah Anindyaguna dari Menteri Pendidikan Nasional atas prestasi UT memperoleh “Akreditasi Internasional dan Sertifikat Kualitas” dari ICDE (The International Council for Open and Distance Education” Oslo, Norwegia pada tanggal 12 Agustus 2005. Penganugerahan penghargaan ini disampaikan langsung oleh Mendiknas dalam acara Rembuk Nasional pendidikan di Pusdiklat Depdiknas Sawangan pada tanggal 4 Pebruari 2008 (http://public.ut.ac.id/%20index.php?module=announce&ANN%20_userop=view&ANN_id=135). Selain penghargaan tersebut, UT juga telah berhasil memperoleh sertifikat ISO 9001:2000 dari Badan Sertifikasi SAI Global tahun 2005 pada Pusat layanan Bahan Ajar (Puslaba). Pada bulan September 2007 Sertifikat ISO diperoleh UT dalam dalam 7 bidang yaitu 6 bidang untuk layanan belajar jarak jauh pada 6 UPBJJ–UT (Bogor, Jakarta, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya dan Bandung) dan 1 bidang untuk layanan bahan ajar dan bahan ujian. Kemudian pada bulan November 2007 UT kembali memperoleh sertifikat ISO dalam 5 bidang yaitu layanan belajar jarak jauh pada 5 UPBJJ_UT lainnya (Semarang, Padang, Pontianak dan Malang) (http://id.wikipedia.org /wiki/universitas-terbuka).

PENUTUP

Salah satu isi dari konvensi hak anak adalah pasal 28 (menjadikan pendidikan dasar sebagai sesuatu yang wajib dan bebas biaya untuk semua anak) adalah tentang pendidikan untuk semua termasuk pendidikan dasar dan pendidikan anak usia dini. Pasal ini memacu semangat semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas di segala bidang dalam rangka menuju dunia baru. Demikian pula dengan Universitas Terbuka secara umum dan juga S1 PAUD–UT secara khusus juga berusaha meningkatkan kualitasnya, khususnya dalam bidang pendidikan. Hal ini sesuai dengan butir deklarasi MDGs yang ke-2 yatu mencapai pendidikan dasar untuk semua. Dengan kualitas yang semakin baik maka secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada peningkatan sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang. Hal ini sangat mungkin karena guru mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku dan kemampuan anak. Tidak hanya pada prestasi pendidikan anak, tapi juga pada sikap dan pandangan anak terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Guru dapat melumpuhkan rasa ingin tahu anak, merusak motivasi, harga diri, dan kreativitas anak Namun guru juga dapat menjadi motivator dan fasilitator yang dapat membangun pemahaman, intelektual dan membentuk perilaku sosial, emosional anak menjadi manusia yang mandiri, bertakwa memiliki keyakinan pada kemampuan dirinya sendiri sehingga anak dapat bersaing dalam lingkungan yang semakin luas dan semakin kompleks serta global. Oleh karenanya untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya melalui pendidikan berkualitas yang harus dimulai dengan guru yang berkualitas. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memperhitungkan guru secara nyata, hanya akan menghasilkan satu fatamorgana atau sesuatu yang semu dan tipuan belaka. Demikian pula dengan pendidikan anak usia dini (PAUD). Untuk mencapai PAUD yang berkualitas maka guru/pendidik pada PAUD harus memiliki kualitas yang baik. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui peningkatan kualifikasi akademiknya. UT melalui Program S1 PAUD-nya turut berkontribusi meningkatkan kualifikasi guru PAUD sehingga diharapkan guru/pendidik PAUD yang telah menempuh dan menyelesaikan pendidikannya di S1 PAUD-UT memiliki kualifikasi dan kemampuan yang baik untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berkualitas di lembaga PAUD dimana dia mengajar.


Daftar Pustaka
Supriadi, D. (1998). Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Jakarta: Depdikbud
Suparman, M. Atwi dan Zuhairi, Aminudin. (2004). Pendidikan Jarak Jauh Teori dan Praktek. Cet.1. Jakarta: Universitas terbuka.
Tim Penulis FKI-UT,(2004). 20 Tahun Universitas Terbuka: Dulu, Kini dan Esok. Cet.1 Jakarta: Universitas terbuka.
Tim Penulis FKI-UT (2007). Naskah Akademik S1 PAUD Universitas Terbuka.Jakarta: Universitas Terbuka
Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
http://www.undp.or.id/pubs/imdg2005/BI/MDG_id2005.pdf
http://www.undp.or.id/pubs/imdg2004/BI/IndonesiaMDG_BI_Goal2.pdf
http://stembasurabaya.wordpress.com/
http://id.wilkipedia.org/wiki/universitas-terbuka
http://bandono.web.id/2007/12/12/mendidik-guru-berkualitas-untuk-pendidikan-berkualitas/
http://public.ut.ac.id/index.php?module=announce&ANN_userop=view&ANN_id=135
http://www.jaksel.dikmentidki.go.idnews.php?id=7
Tim Penulis FKI-UT (2007). Naskah Akademik S1 PAUD Universitas Terbuka.Jakarta: Universitas Terbuka

1 komentar: